Kepmenaker Nomor 16 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makanan Dan Minuman
Kategori : Keputusan Menteri
Tahun 2015
1.250 x dibaca
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan