Rakorda Pengawasan ketenagakerjaan DIY
9 NOV 2020,
128 x dibaca
RAKORDA Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Nopember Tahun 2020, dengan tujuan Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan melalui Kolaborasi dan Sinergisitas untuk mendukung perlindungan Pekerja/ Buruh dan Keberlangsungan Usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19. dalam kesempatan tersebut hadir Perwakilan Kemnaker, Disnakertrans DIY, dan Disnakertrans Kabupaten/ Kota berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menangani pengaduan dari permasalahan tenaga kerja.
Bagikan :