Toggle navigation
DISNAKERTRANS DIY
nakertrans.jogjaprov.go.id
Home
Profil
PPID
Informasi Berkala
Profil Disnakrtrans DIY
Program, Kegiatan Laporan Keuangan
Peraturan yang Mengikat
Akses Informasi Publik
Informasi Setiap Saat
Layanan Informasi Publik & Online
Pelayanan Informasi Perijinan
Informasi Serta Merta
PUG
Informasi
Berita
Pengumuman
Data & Informasi
Layanan
Maklumat Pelayanan
Nakertrans Menjawab
PENGUJIAN LINGKUNGAN
PEMERIKSAAN KESEHATAN
PELATIHAN BAGI PARAMEDIS
PELATIHAN BAGI DOKTER
PELATIHAN BAGI TEKNISI
Dokumentasi
Peraturan
Album Foto
Peristilahan
Download Area
HOME
DOKUMENTASI
ALBUM FOTO
Daftar Album Foto
Pencarian :
Tahun Data :
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2008
Cari Data
Menampilkan data ke 1 s/d 10 dari total 45 data.
penyerahan bantuan insentif peralatan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
[4 Nov 2020]
Pada hari Selasa, 3 November 2020 telah dilaksanakan penyerahan bantuan insentif peralatan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada perusahaan yang mempekerjakan difabel. Setelah melalui serangkaian proses seleksi dan verifikasi akhir, PT. Mega Andalan Kalasan (PT MAK) terpilih sebagai perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memperoleh bantuan. PT MAK terpilih salah satunya karena PT MAK berkomitmen dan konsisten mengedepankan filosofi perusahaan “caring other people” dengan mempekerjakan difabel, serta memiliki jumlah tenaga kerja difabel yang cukup banyak, yaitu 20 (dua puluh) orang. Acara dihadiri oleh Plt. Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaa, Dr. Nora Kartika Setyaningrum, SE, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, ST, M.Eng dan dari Manajemen PT. MAK diwakili oleh Ir. Susanto, MSc, PhD. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY kepada perusahaan yang sudah mempekerjakan difabel. Perusahaan dipilih melalui proses seleksi dan verifikasi akhir oleh Tim Penilai Pusat bersama Tim Seleksi Provinsi/Kabupaten, dimana perusahaan yang terpilih akan menjadi penerima bantuan pembekalan teknis bagi tenaga kerja difabel yang dipekerjakannya serta menerima insentif bantuan peralatan kerja atau peralatan pendukung produktifitas perusahaan.Selanjutnya tenaga kerja difabel di PT MAK akan memperoleh pembekalan keterampilan selama 3 (tiga) hari, tanggal 3 s/d 5 November 2020. Adapun pembekalan keterampilan di PT MAK difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis metrologi industri dengan narasumber dari Kemnaker RI, Disnakertrans DIY, Motivator dan dari PT. MAK sendiri.Melalui kegiatan ini diharapkan tenaga kerja difabel bisa menambah keterampilan baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu bisa memotivasi perusahaan lain untuk membuka kesempatan kerja yang sama bagi difabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yaitu kewajiban untuk mempekerjakan difabel paling sedikit 2% (dua persen) untuk Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan 1% (dua persen) untuk perusahaan swasta.
Pembagian SHM
[2 Nov 2020]
Rabu (14/10) diselenggarakan Pembagian Sertifikat Hak Milik (SHM) Lahan Pekarangan dan Lahan Usaha UPT. Saluandeang Kabupatèn Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat. Daerah Istimewa Yogyakarta telah menempatkan transmigran sebanyak 20 kepala keluarga di UPT Saluandeang Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2018 s.d 2019. Melalui penyerahan SHM memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan dapat digunakan sebagai akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi berbasis agraria.
Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri (TKM)
[2 Nov 2020]
Pada hari Senin, 12 Oktober 2020 telah dibuka kegiatan Pembekalan Kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Bidang Pertanian Angkatan I yang diikuti oleh 40 orang tenaga kerja terdampak pandemic covid-19. Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta, beralamat di Jalan Stadion Baru No.22 Karangsari Wedomartani Ngemplak Sleman selama 5 hari tanggal 12 s/d 16 Oktober 2020. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang P2TK, PKK dan Trans, Elly Supriyanti, KS, S,Psi, M.Ec.Dev dan Kepala BPTP, Dr. Suharsono , SPT, M.Si. Instuktur dalam pelatihan ini berasal dari BPTP dan praktisi. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini antara lain : sistem budidaya lele di lahan sempit, hama penyakit sayuran dan pengendaliannya, praktek pembuatan instalasi akuaponik, praktek pembuatan pupuk dan pemupukan serta materi manajemen praktis seperti produksi usaha, pembukuan (keuangan) sederhana, dan pemasaran. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kunjungan Lokasi
[2 Nov 2020]
Tim Dinakertrans DIY bersama Disnaker Sleman dan Dinkes Sleman melakukan kunjungan bersama pada hari Rabu 21 Oktober 2020. Kunjungan ini dilakukan untuk cek langsung ke Tempat Kerja yang diduga menjadi lokasi penyebaran Covid-19, dimana ditemukan adanya Pekerja yang positif Covid-19.Penerapan protokol kesehatan di Tempat Kerja tersebut sudah cukup baik. Namun demikian, Tim memberikan beberapa masukan dan catatan perbaikan. Harapannya, penerapan protokol kesehatan bisa lebih optimal, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja.
Diskusi dengan SEMMI DIY dan LKBHMI Yogyakarta
[2 Nov 2020]
Pada hari Rabu 21 Oktober 2020, Disnakertrans DIY mengikuti Diskusi Publik yang diadakan oleh SEMMI DIY dan LKBHMI Yogyakarta. Diskusi tersebut mengambil tema "Pro & Kontra Omnibus Law UU Cipta Kerja". Hadir sebagai salah satu Narasumber/Pemateri adalah Bapak Angga Suanggana mewakili Disnakertrans DIY.Diskusi yang diikuti oleh para mahasiswa tersebut berjalan kondusif dan lancar. Para mahasiswa dan Narasumber saling bertukar pikiran dan pandangan terkait pro kontra UU Cipta Kerja. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi forum ilmiah, untuk mengasah dan meningkatkan kapasitas para intelektual muda di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dialog Tindak Lanjut
[2 Nov 2020]
Rabu s.d Kamis (21 s.d. 22/10) Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY melaksanakan Dialog Tindak Lanjut Antar Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB) DIY di Radja Resto.Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans DIY bersama Dinas Koperasi & UMKM DIY dan Bank Indonesia menyampaikan kebijakan-kebijakan atau solusi-solusi yang diharapkan dapat membantu pekerja/buruh mengatasi permasalahan hubungan industrial selama masa pandemi Covid-19. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Dialog Sosial Antar SP/SB DIY bersama Disnakertrans DIY yang dilaksanakan pada bulan September lalu.
Seleksi Magang Jepang
[30 Sep 2020]
Senin (28/09), telah diselenggarakan tes Bahasa Jepang untuk seleksi Pemagangan ke Jepang Program Suruga Miyagawa. Seleksi diikuti 34 (tiga puluh empat) peserta putri yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi.Menurut rencana, apabila lolos seleksi, peserta akan ditempatkan pada perusahaan produsen bento (makanan Jepang) yang bertempat di Tendou Kyuushoku Senta Co. Ltd. pada awal tahun 2021. Acara berjalan lancar dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19
Audiensi dan penyampaian pendapat
[25 Agt 2020]
(24/08) di DPRD DIY telah dilaksanakan Audensi antara DPRD DIY dan Disnakertrans DIY dengan Serikat Buruh Independent PT. Kharisma Export.Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, ST., M.Eng. sedangkan DPRD DIY diwakili oleh wakil DPRD DIY Huda Tri Yudiana, ST dan Sofyan Darmawan, ST., M.Eng.
Zero Accident Workshop DIY Tahun 2019
[25 Jul 2019]
Pemberian penghargaan nihil kecelakaan kerja kepada 19 Perusahaan di DIY oleh Ir. Gatot Saptadi selaku Sekda DIY
Hiperkes dan KK DIY Updating ISO 17025 : 2005
[5 Feb 2018]
Hiperkes dan KK DIY Updating ISO 17025 : 2005 menjadi iso 17025 : 2017
«
1
2
3
4
5
»
Pilih Jenis Layanan yang ingin dinilai
-- Pilih Jenis Layanan --
Layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja
Penerbitan Surat Persetujuan Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Lokasi (SPP-AKL)
Rekomendasi Rekruitmen dan Seleksi Calon Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)
Surat Pengantar Rekrut (SPR)
Layanan Informasi Publik
Pengaduan
Penerbitan Surat Keterangan Memenuhi Persyaratan(K3) & Pengujian Berkala Alat (K3)
Nilai
×
Warning!
Better check yourself, you're not looking too good.