Disnakertrans DIY bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Batik (LSP Batik) menyelenggarakan sertifikasi uji kompetensi skema batik tulis selama dua hari, 9 dan 10 Juli 2024. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para pembatik baik sebagai karyawan maupun bekerja mandiri memiliki bukti formal yang berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi uji Kompetensi Batik dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) sewaktu yaitu di LPK Lancar Jaya Sleman pada tanggal 10 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari alumni lembaga pelatihan kerja, instruktur pelatihan dan asosiasi batik.
Sertifikasi Kompetensi merupakan bentuk pengakuan formal negara terhadap kompetensi seseorang yang telah didapatkan dari pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja, melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP
Kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Batik dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Standarisasi dan Pemagangan Disnakertrans DIY, Tunggul Bomoaji,ST,M.Eng, dilanjutkan dengan pra asesmen, pengisian dokumen yang dipandu oleh tim dari LSP Batik.