Yogyakarta — Dalam upaya mendukung peningkatan daya saing tenaga kerja di sektor pariwisata dan kuliner, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia (JDI) menyelenggarakan Sertifikasi Uji Kompetensi Skema Okupasi ASEAN Demi Chef.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan, Standardisasi, dan Pemagangan Disnakertrans DIY, Tunggul Bomoaji, ST., M.Eng., pada Senin, 14 April 2025, bertempat di ruang pertemuan LSP Jana Dharma Indonesia. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pra-asesmen dan pengisian dokumen administrasi yang dipandu langsung oleh tim LSP.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 di Akademi Pariwisata Yogyakarta (AKPARYO). Kegiatan ini diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta, yang terdiri dari:
-
Alumni SMK
-
Tenaga kerja sektor pariwisata yang bekerja secara casual/on call saat high season
-
Pencari kerja yang siap memasuki dunia kerja
Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi yang telah dimiliki peserta melalui proses pembelajaran, pelatihan, atau pengalaman kerja, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP berlisensi resmi.
Melalui kegiatan ini, Disnakertrans DIY berharap peserta memiliki keunggulan kompetitif dalam dunia kerja, serta mampu bersaing secara profesional baik di tingkat nasional maupun regional ASEAN.
#SertifikasiKompetensi
#TenagaKerjaKompeten
#DisnakertransDIY
#LSPJDI
#BNSP