Yogyakarta, DIY – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) menyelenggarakan Sertifikasi Uji Kompetensi Perias Wajah/Make Up Artist (MUA). Kegiatan ini bertujuan memberikan pengakuan formal atas kompetensi MUA melalui sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelaksanaan Kegiatan

📅 Pra-Asesmen & Pengisian Dokumen:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 7 Mei 2025

  • Lokasi: Ruang Bagaskara, Disnakertrans DIY

  • Pembukaan: Oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Standardisasi dan Pemagangan Disnakertrans DIY, Tunggul Bomoaji, ST, M.Eng

📅 Uji Kompetensi:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 8 Mei 2025

  • LokasiH-Boutique Hotel Yogyakarta

Peserta Sertifikasi

Kegiatan diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari:
✔ Tenaga kerja siap masuk dunia kerja di bidang tata rias
✔ Freelance MUA yang ingin meningkatkan kredibilitas
✔ Pelaku usaha kecantikan & alumni Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
✔ Instruktur LPK swasta

Manfaat Sertifikasi Kompetensi

✅ Pengakuan resmi dari BNSP atas kemampuan profesional
✅ Meningkatkan kredibilitas di industri kecantikan
✅ Membuka peluang kerja lebih luas, termasuk di perusahaan & proyek profesional
✅ Standarisasi kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja

Pentingnya Sertifikasi bagi MUA

Sertifikasi kompetensi merupakan bukti formal bahwa seorang MUA telah memenuhi standar nasional melalui proses uji kompetensi. Hal ini sangat penting untuk:
📌 Memperkuat portofolio profesional
📌 Meningkatkan kepercayaan klien
📌 Memenuhi persyaratan kerja di industri kecantikan yang semakin kompetitif

Informasi Lebih Lanjut

📞 Hubungi Disnakertrans DIY
🌐 Kunjungi website Disnakertrans DIY untuk info pelatihan & sertifikasi lainnya

#SertifikasiKompetensi #MUAProfesional #LPK #DisnakertransDIY #PemdaDIY #BNSP

 

Published On: 16 May 2025 / Categories: Berita, Informasi, Sertifikasi /