Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah dengan tekun melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Agustus 2023. Hasil survei ini mencerminkan komitmen Disnakertrans DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 87,06, ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang telah diambil oleh Disnakertrans DIY telah berhasil mendapatkan pengakuan positif dari masyarakat.
Kami sangat menghargai penilaian dan masukan yang telah diberikan oleh masyarakat. Masukan ini memiliki nilai yang sangat penting dalam perbaikan dan peningkatan berkelanjutan dalam pelayanan kami. Disnakertrans DIY berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memperbaiki sistem dan proses agar dapat lebih memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kami melihat hasil SKM sebagai panduan yang berharga untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa depan.
Terima kasih sekali lagi atas partisipasi dan dukungan Anda dalam menjadikan Disnakertrans DIY sebagai lembaga yang melayani masyarakat dengan baik. Kami berjanji untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kami demi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.