Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY , pada hari Jumat 29 Oktober 2021 , kembali menyerahkan bantuan sarana protokol kesehatan bagi pekerja, melalui Serikat Pekerja /Serikat Buruh (SP/SB) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemberian bantuan untuk kedua kalinya di tahun 2021 ini, berupa : masker, handsanitizer, serta multivitamin ini, dimaksudkan sebagai upaya perlindungan bagi para pekerja/buruh dan keluarganya serta agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.Bantuan paket protokol kesehatan bagi pekerja ini, diberikan menggunakan Anggaran Keistimewaan DIY 2021.Pada saat yang bersamaan, juga diserahkan bantuan paket beras, sebagai bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan, Keluarga Besar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Serah terima bantuan dilakukan pada 8 (delapan) lokasi, berjalan dengan lancar dan diterima oleh pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh di DIY, untuk selanjutnya diteruskan kepada para anggotanya.
Diharapkan melalui kegiatan pemberian bantuan ini , protokol kesehatan dapat terus dijalankan oleh pekerja dan keluarganya, serta untuk meringankan beban bagi pekerja di masa pandemi covid-19.