Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar acara Penyerahan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada tanggal 9 September 2024. Acara ini dilangsungkan di Hotel Merapi Merbabu, Caturtunggal, Depok, Sleman, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan di DIY yang telah berhasil menerapkan budaya K3 dengan baik di lingkungan usahanya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, ST, M.Eng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penerapan K3 sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan serta upaya melindungi tenaga kerja. Menurut Aria Nugrahadi, budaya K3 tidak hanya berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan kondusif, tetapi juga merupakan salah satu kunci peningkatan produktivitas perusahaan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. Kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi lebih banyak perusahaan di DIY untuk semakin serius menerapkan norma-norma K3,” ujar Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi ST., M.Eng.

Pada acara tersebut, penghargaan K3 diberikan dalam tiga kategori utama, yaitu Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident), Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Penghargaan Penyelenggaraan Program Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Tempat Kerja. Ketiga kategori ini mencakup berbagai aspek penting dari penerapan K3, mulai dari pencegahan kecelakaan kerja, pengelolaan sistem K3, hingga upaya kesehatan di lingkungan kerja.

Tujuan utama dari pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi perusahaan-perusahaan di Yogyakarta agar terus meningkatkan komitmen mereka dalam menerapkan norma K3. Harapannya, hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang aman, berkelanjutan, dan produktif.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan budaya K3 semakin terinternalisasi dalam operasional perusahaan, sehingga keamanan dan kesejahteraan para pekerja dapat selalu terjamin. Pemerintah juga berharap bahwa melalui langkah ini, Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penerapan K3 yang baik dan konsisten.

Published On: 30 September 2024 / Categories: Berita /