Disnakertrans DIY menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan BPJS Kesehatan Kanwil Jateng/DIY dalam bentuk Rencana Kerja pada Jum’at (24/09) di Kepatihan, yang merupakan tindak lanjut MoU antara Gubernur DIY dengan Dirut BPJS Kesehatan.
Penandatanganan Rencana Kerja ini merupakan rangkaian kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama DIY yang membahas perkembangan terkini pelaksanaan program JKN-KIS dalam rangka percepatan Universal Health Coverage (UHC) di DIY.
Acara dipimpin oleh Drs. R Kadarmanta Baskoro Aji dan turut hadir Asisten Bidang Pemberdayaan SDM Setda DIY, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng/DIY, Kadisnakertrans DIY, Kadis DPPM DIY, Kadiskes DIY, Asisten Deputi Bidang PKKC BPJS Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta dan Sleman. Adapun yang hadir secara daring adalah Sekda Kab/Kota se-DIY dan seluruh Kabid dari Disnakertrans DIY, Dinkes DIY, dan DPPM DIY.